Selasa, 22 Januari 2013

SKU Pramuka Penegak SK Baru

SKU yang baru sudah disahkan melalui SK Kwarnas Nomor 198 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum. dan Panduan untuk para pembina dapat menggunakan SK Kwarnas Nomor 199 Tahun 2011 tentang Panduan Penyelesaian Syarat Kecakapan Umum.
Berikut ini isi SKU Penegak yang baru :


PENEGAK BANTARA :

1. Islam
- Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam
- Mampu menjelaskan makna Sholat berjamaah dan dapat mendirikan Sholat sunah secara individu
- Mampu menjelaskan makna berpuasa serta jenis - jenis Puasa
- Tahu tata cara merawat jenazah
- Dapat membaca doa Ijab Qobul Zakat
- Dapat menghafal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut
Khatolik
- Tahu dan paham makna dan arti Gereja Katoliki
- Dapat memimpin doa dan membangun membuat gerakan cinta pada keberagaman agama di luar gereja katolik
Protestan
- Mendalami hukum Kasih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
Hindu
- Dapat menjelaskan sejarah perkembangan agama Hindu di Indonesia
- Dapat menjelaskan makna dan hakikat dari tujuan melaksanakan persembahyangan sehari-hari dan hari besar keagamaan Hindu
- Dapat menjelaskan maksud dan tujuan kelahiran menjadi manusia menurut agama Hindu.
- Dapat menjelaskan makna dan hekekat ajaran Tri Hita Karana dengan pelestarian alam lingkungan.
- Dapat mempraktekkan bentuk gerakan Asanas dari Hatta Yoga
- Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita.
- Dapat mendeskripsikan struktur , fungsi dan sejarah pura dalam cakupan Sad Kahyangan
Buddha
- Saddha: Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama
- Saddha: Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama
- Menjelaskan sejarah Buddha Gotama
- Menjelaskan Tiratana sebagai pelindung
2. Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun kepada sesama teman
3. Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik
4. Dapat hidup bersama antara umat beragama dan toleransi dalam bakti
5. Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 3 kali setiap bulan
6. Setia membayar iuran kepada Gugusdepan, dengan uang yang seluruh atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri
7. Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari
8. Telah membantu mengelola kegiatan di
Ambalan.
9. Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
10. Dapat menampilkan kesenian daerah di depan umum minimal satu kali.
11. Mengenal, Mengerti dan Memahami isi AD & ART Gerakan Pramuka
12. Dapat menjelaskan sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia
13. Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan.
14. Dapat menjelaskan bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
15. Dapat menjelaskkan tentang organisasi ASEAN dan PBB
16. Dapat menjelaskan tentang kewirausahaan.
17. Dapat mendaur ulang barang tidak terpakai menjadi barang yang bermanfaat.
18. Dapat menerapkan pengetahuannya tentang tali temali dan pionering dalam kehidupan sehari-hari.
19. Selalu berolahraga, mampu melakukan olahraga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga tim.
20. Dapat menjelaskan perkembangan fisik antara laki-laki dan perempuan
21. Dapat memimpin baris berbaris sangganya, dapat menjelaskan tentang gerakan baris berbaris kepada anggota sangganya yang terdiri atas gerakan di tempat,
22. Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
23. Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut - turut

SKK P3K

Image
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan pada kecelakaan: luka iris, luka garuk, luka bakar, kena benda panas, benjut/memar,
2) mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih:
- pembalut segitiga untuk luka di kepala, tangan dan kaki;
- pembalut panjang (zwachtel verband) untuk jari dan lengan/paha,
3) mengetahui cara dan dapat menghentikan pendarahan hidung, menolong kecelakaan akibat sengatan binatang/serangga dan debu mata,
4) mengetahui penggunaan obat atau ramuan untuk obat luka,
5) tahu nama dan alamat poliklinik (Puskesmas), dokter atau rumah sakit terdekat.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan luka iris, luka garuk, luka bakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat/tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,
b) mengetahui cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami hilang semangat (collapse), pingsan, matisuri (schijndood), dan trersengat sinar matahari (zonnesteek),
c) mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala, lutut dan betis,
d) mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian pendarahan urat nadi,
e) dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapih, dan tahu serta dapat mengangkut penderita dengan berbagai cara, secara seorang diri maaupun bersama dengan teman,
f) mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),
g) mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan,
h) mengetahui nama, alamat, nomor tilpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit, dan dokter setempat,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
i) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan untuk Tingkat Purwa,
b) sebagai seorang anggota regu penolong (bukan pemimpin) yang terdiri atas 4 atau 5 orang, melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (tiruan) yang dibuat oleh penguji, secara terperinci, tepat, dan cepat sesuai dengan aturan PPPk (perlu diperhatikan keterangannya, kecepatan, kerjasama, dan lain-lain),
c) mengetahui cara dan dapat menyampaikan secara lisan, tertulis atau melalui tilpon (kepada dokter, rumahsakit, polisi aatau keluarganya),
d) mengetahui cara dan dapat melakukan dengan baik cara-cara pernafasan tiruan,
e) mengetahui cara dan dapat mengangkut penderita melaui rintangan-rintangan (gang sempit, melalui kolong, menyeberang parit, melewati pagar/tembok, naik turun tangga, dan lain-lain) dengan atau tanpa tandu,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Purwa.
Catatan:
Mereka yang telah memiliki ijasah PPPK (Penolong dan Pengangkut) dari PMI, berhak mendapatkan TKK PPPK Tingkat Madya.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Pertolongaan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya,
b) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan berbagai macam patah tulang terbuka atau tertutup (fractura complicata dan incomplicata), juga rahang atau lutut meleset,
c) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan kepada orang yang mengalami pendarahan dalam tubuh (interne bloedingen),
d) dapat memperhatikan cara-cara bertindak apabila ada dugaan keracunan dan gegar otak,
e) dapat dan tahun cara menolong orang tenggelam, terbenam/tertimbun, kena aliran listrik, dan shock/gugat,
f) pernah memimpin satu regu penolong paada kecelakaan (sungguh-sungguh atau tiruan),
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya.
Catatan:
Mereka yang telah memiliki ijasah PPPK dari PMI dan telah ikut serta aktif bertugas menolong kecelakaan (minimal 10 kali) sebagai tenaga bantuan/anggota sukaarelawan regu-regu PMI, berhak menerima TKK Tingkat Utaama. Yang dimaksud kecelakaan disini adalah kecelakaan sungguh-sungguh dan bukan tiruan yang dibuat oleh penguji.

Sejarah Pramuka di Indonesia


Sejarah Pramuka di Indonesia


Kamis, 17 Januari 2013

10 TKK WAJIB



SKK Pengatur Rumah

Image
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Pengatur Rumah
a. Untuk golongan Siaga
Diadakan SKK tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,
b) dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,
c) mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Ruangan Tingkat Purwa,
b) dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:
(1) rapat, pertemuan atau konperensi,
(2) perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,
(3) ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,
c) (1) dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau
(2) dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya,
b) dapat mengatur dan menghias:
(1) ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,
(2) ruang pengantin atau khitanan,
(3) kursi mempelai atau panggung,
dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain,
c) dapat memelihara dan membersihkan perabot rumahtangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,
d) dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.